Kamis, 11 Februari 2016

APBD Sarmi 1,2 Trilyun, Belanja Publik Lebih Besar Dibanding Tahun 2015

Sarmi (SP) — Di penghujung tahun 2015 kemarin, tepatnya 30 Desember 2015, DPRD Sarmi bersama tim anggaran eksekutif dari Pemda Sarmi telah menuntaskan sidang RAPBD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2016.
Dimana APBD Kabupaten Sarmi Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp. 1,2 Trilyun naik Rp 90 Miliar lebih bila dibandingkan dengan APBD tahun 2015 kemarin yang hanya Rp 1,1 Trilyun.
Dalam Nota Keuangan yang di sampaikan oleh Plt. Bupati Sarmi, Ir. Alberthus Suripno di sebutkan APBD Sarmi tahun 2016 sebesar Rp. 1.265.126.993.000, naik sebesar Rp. 92.515.932.000 di banding APBD tahun 2015 yang berada di angka Rp. 1.172.611.061.000.
“kenaikan pendapatan ini terutama dikarenakan dana perimbangan yang bertambah sekitar Rp. 79.889.549.000 naik 7% menjadi sebesar Rp. 1.066.898.712.000”, kata Ir. Alberthus Suripno, Plt. Bupati Sarmi dalam Nota Pengantar Keuangan APBD Sarmi Tahun 2016.
Selain itu juga ada penambahan sejumlah dana transferan dari pusat salah satunya adalah Dana Desa, dimana Kabupaten Sarmi tahun 2016 ini menerima dana desa sebesar Rp. 62.734.020.000.
“kalau kita lihat komposisinya memang belanja public lebih banyak 70 persen, sedangkan belanja pegawai 30%, tapi angka yang ada masih perlu di rasionalisasikan dan di konsultasikan ke pusat terlebih dahulu”, kata Ketua Komisi C DPRD Sarmi, Melky Daufera melalui telepon semalam.
Ia berharap agar pemerintah lebih serius mengelola anggaran 2016 ini, dan tidak terjebak pada perseteruan dua kubu penguasa di eksekutif sehingga penyerapan anggaran menjadi rendah, karena jelas sangat merugikan rakyat.
“kita berharap Plt. Bupati juga tidak plin plan dan maju mundur, kalau sudah melantik Kepala SKPD yang baru kemarin, harus segera di tindak lanjuti dengan SK dan serah terima pejabat lama ke pejabat baru, agar jelas siapa nanti yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap anggaran rakyat yang besar ini, kalau hal ini belum di tuntaskan, maka akan jadi polemic baru lagi”, kata Daufera.
Menurutnya sebagai anggota DPRD Sarmi yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran terkait “dualisme” SKPD yang ada di Sarmi saat ini juga menjadi perhatiannya, namun bukan ranahnya untuk mencampuri hal tersebut, namun sebagai anggota DPRD ia merasa berkewajiban untuk mengingatkan eksekutif agar tidak terjebak dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya lagi.
“saya sudah sampaikan ke depan forum baik kepada Plt. Bupati juga ke Sekda Sarmi, harus tuntaskan dulu masalah siapa yang kelola, tapi kata keduanya aman, tidak ada masalah makanya saya berharap juga benar tidak ada masalah”, katanya.
Hingga kini masyarakat Sarmi memang masih di lingkupi oleh tanda tanya, karena semenjak Bupati Sarmi tersangkut masalah hukum dan ada “perang dingin” antara Bupati Cs dan Wakil Bupati Cs, roda pemerintahan Sarmi terasa pincang, bahkan Wakil Bupati telah melakukan dua kali pelantikan SKPD, namun menurut informasi yang berkembang di masyarakat dua kali pula upaya tersebut di batalkan oleh Gubernur Provinsi Papua dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena di nilai menyalahi aturan.
Dan per tanggal 15 Desember 2015 kemarin, Ir. Alberthus Suripno yang saat ini telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sarmi kembali melantik sejumlah pejabat SKPD baru, namun kabarnya kembali di batalkan oleh Gubernur Provinsi Papua dan Komisi ASN melalui surat tertulis.
Namun hingga kini SULUH PAPUA juga belum melihat surat pembatalan dimaksud, bahkan public juga belum melihatnya, sehingga semuanya masih menjadi tanda tanya, siapa yang akan menerima DPA dan mengelola Anggaran 2016 mendatang. (AMR/R1/C)